PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN (PKP)
PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN (PKP) BAGI PELAKU USAHA INDUSTRI RUMAH TANGGA Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bima kembali mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku usaha Industri rumah tangga pangan tahun 2024 di aula pertemuan Ruma Dining Eatery & Meeting Room jalan Gatot Subroto Kota Bima. Bimtek yang berlangsung selama dua hari (19 - 20 Juni 2024) ini bertujuan untuk menyampaikan informasi dan pengetahuan tentang Keamanan Pangan dan menghasilkan pangan yang aman dan bermutu dengan memperhatikan proses produksinya dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga proses pengemasan serta pendistribusian yang baik, serta kemasan dan label yang sesuai dengan persyaratan yang berlaku dengan mencantumkan nama produk, alamat, komposisi, berat, tanggal produksi, tanggal kadaluarsa dan izin edarnya. Narasumber yang dihadirkan yaitu dari Loka POM di kabupaten Bima menjelaskan materi mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), penggunaan bahan tambahan pangan (BTP), perwakilan IAI menyampaikan materi keamanan dan mutu pangan, Ketua HAKLI Kab. Bima menyampaikan materi teknologi proses pengolahan pangan, Standard Sanitation Operational Procedure (SSOP), Penyuluh dari Dinas Perindustrian menyampaikan terkait Peraturan terkait label halal, dan jejaring bisnis, Penyuluh dari Dinkes menyampaikan materi label pangan olahan dan tatacara pendaftaran SPPIRT, sementara Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bima menyampaiakan materi terkait Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku tentang Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). “Hal ini sesuai dengan Peraturan BPOM RI Nomor 22 tahun 2018 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Peraturan Badan POM RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standart Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Obat dan Makanan. ” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bima bapak Fahrurahman, SE, M.Si. Dikatakan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam mengolah pangan sehingga tidak ada cemaran baik fisik, biologi maupun kimia yang ikut masuk dalam pangan baik itu melalui tempat pengolahan, peralatan yang digunakan. Peserta sebanyak 50 orang pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan hadir dan memperoleh sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan dengan nilai minimun post test 60.